Izin Depkumham SV Pandu Tunggal Putra

 photo SKMENPEN.gif

September 30, 2014

" Andri Luntungan Mengatakan Seandainya Presiden Tidak Menanda Tangani RUU Pilkada.Apa Salah?."

Media News International "Akhirnya semua orang di-Indonesia harus mengakui bahwa lembaga parleman 2009 yang berakhir di tahun 2014 1oktober,yang telah berpihak pada RUU pilkada seperti Pan , Golkar, Garindra juga PKS dan Partai Persatuan Pembangunan, adalah orang yang meninggalkan masa baktinya, bisa dikatakan pola pikir mereka rendah dalam memahami artinya demokrasi, terbukti mereka dengan bulat menerima usulan dari Mentri dalam Negri mengenai pemilihan kepala daerah yang tadinya telah dipilih secara demokrasi atau langsung sekarang dikemlbalikan pemilihan melalui parleman- dijaman dahulu ya-itu dipilih melalui parleman,padahal hal ini pernah dilakukan dari tahun 80,an. dan terbukti tidak menghasilkan produk pemimpin yang baik,justru yang terjadi adalah sebuah pemimpin yang penuh dengan keserakahhan.artinya produk pemilihan yang didapat dari parleman bisa dibilang gagal, dan bilah perlu kita mengenang sejarah pada tahun 98 warga Indonesia membuat parleman jalanan, dan pada tahun 98 disana juga gedung parleman sempat diduduki oleh masa oleh sebab produk pilihan parleman bisa dibilang gagal inilah kronologisnya mengapa gedung parleman pada tahun 98 dikepung oleh rakyat,bisa dikatakan pada saat itu besarkemungkinan rakyat tidak setuju segala yang telah dipilih oleh parleman.Persoalannya,"mengapa angota parleman itu seperti tidak menyadari segala kegagalan yang mereka pernah lakukan,artinya para pendahulu mereka pernah berbuat seperti itu dan terbukti gagal,akhirnya reformasi warganya,apakah parleman dari PKS, Pan,Garindar juga Golkar tidak melihat kejadian itu?". atau mungkin orang itu adalah orang tidak mengenal sejarah roformasi.?. atau mungkin mereka membuat RUU pilakada itu sengaja membuat keruh Indonesia, atau mungkin ada main mata dengan Mentri dalam Negri.?.ini pertanyaan saya,cetus Andri Luntungan Pengamat International,dia juga mengatakan."Saya lebih sepaham dengan partai Demokrasi perjuangan, Hanura,PKB dan Partai Demokrat,partai -partai dengan tegas menolak jika pemilihan dikembalikan pada parleman, dan mereka lebih suka pemilihan tetap secara demokrasi,artinya mereka menolak usulan kembalinya pemilihan dipilih oleh parleman.Tapi yang saya sayngkan mengapa jika partai demkrat menolak harus keluar dari ruangan sidang peleno."padahal jika mereka tetap ada disana dan ikut juga memberikan suaranya pasti RUU Itu bisa dikatakan tidak akan lolos." Artinya RUU pilkada itu jelas gagal, oleh sebab partai demokrat tidak ikut memilih akhirnya suar dikalahkan oleh Partai Pan,Golkar PKS dan Partai Persatuan Pembangunan.Inilah lolosnya RUU itu. Oke sekarang Partai itu telah di aman deman dan mungkin hal ini nantinya akan juga diberlakukan,pertanyaannya,apakah produk Parleman itu bisa dikatakan sudah benar,?,artinya mereka mebuat RUU itu berdasarkan kehndak pendukungnya,?,artinya rakyat Indonesia,? ataukah RUU Pilkada itu hanya sebuah Uji coba.?. atau ada kelompok yang belajar bermain dalam sandiwara dengan tujuan ingin mengulingkan seseorang.?. artinya setelah RUU Pilkada Lolos Mereka juga akan Membuat RUU mengenai tetantang Pemilihan Presiden,? jika benar mengarah kesana jelas, bahwa ada sebuah kelompok yang mencoba bermain nakal dengan tujuan ingin secepatnya mengulingkan Presiden,artinya presiden jika punya salah atau ada hal-hal yang priinsip,bisa diganti dengan cara dipilih di parleman."mungkin seperti sasarannya.." Jika benar nantainya ada RUU mengenai Pilpres, tetapi jika tidak terjadi berarti Presiden tetap dipilih langsung,artinya presiden tidak dipilih melalaui parleman cetus andri, Dia juga menambahakan,"persoalannya bukan itu tetapi, apakah dengan adanya kepala daerah dipilih oleh parleman hal seperti itu tidak mengrangi hak rakyat,artinya kedaulatan rakyat,secara otomatis di potong,artinya jika RUU itu diberlakukan jelas disana warga tidak lagi bisa memilih para bupati atau para gubernur,berarti jelas disana boleh dikatakan parleman telah merampas hak-hak rakyat sebagai pemilih.apakah,parleman seperti itu bisa dibilang memperjuangkan rakyat,"Orang tolol juga juga menjawab tidak apalagi orang pintar.?". Oke sekarang semua bisa melihat siapa yang benar-benar pejuang rakyat dan siapa juga yang penghianati rakayat.dan siapa juga yang menjadi penghancur demokrasi semua sekarang telah melihat dengan jelas,artinya partai -partai yang telah melukai hati rakyat so pasti dia tidak akan lagi akan diminati oleh rakyatnya."buktikan pemilu akan datang partai-partai yang mendukung RUU Pilkada pasti tidak akan diminati oleh rakyatnya.", Saya sebagai pengamat mungkin hanya sebatas bisa menganalisa dan perkiraan itu biasanya suka terjadi, dan saya berkeyakinan bahwa yang duduk sekarang ini bisa menjadi kena imbasnya dari prilaku parleman yang telah berakhir pada 1 oktober 2014,sekarang tinggal bagaimana,"apakah para parleman yang baru duduk itu berani membatalkan RUU Pilkada atau seperti apa.?.seandainya mereka tidak berani membatalkan RUU Pilkada setidaknya partai mereka ditahun 2019,ada kemungkinan tidak laku dijual dimasyarakat.tapi lain lagi bagi partai yang menolak RUU Pilkada seperti Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan dan PKB."partai-partai ini akan besar nantinya ditahun 2019,oleh sebab mereka yang dilihat oleh rakyat adalah benar -benar memperjuangkan aspirasi rakyat.dan juga berharap jika perlu presiden tidak usah menadatangani RUU Itu-apa salah?, Biar rakyat menilai bahwa Presiden adalah benar sebagai pembela rakyat dan pembela demokrasi, cetusnya Apa yang diharapkan andri tidak jauh berbeda dengan yang diktakan Mantan menteri hukum dan perundang-undangan yang juga guru besar ilmu tata negara, Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan khusus dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas persoalan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU) Pilkada yang sudah diketok palu di DPR pada Jumat (26/9) pekan lalu. Pertemuan itu digelar di Kyoto, Jepang, Senin (29/9) sore di sela-sela kunjungan SBY ke luar negeri. Melalui akun @Yusrilihza_Mhd di Twitter, Yusril mengaku pada Sabtu (27/9) malam lalu dihubungi SBY. “Saya kebetulan sedang berada di Tokyo sementara beliau berada di Kyoto,” tulis Yusril. seperti yang dilansir jpnn.com Intinya, SBY meminta waktu untuk bertemu Yusril guna meminta masukan terkait pilkada. Hingga akhirnya Senin (29/9) pukul 16.00 sore waktu Kyoto, Yusril pun bertemu SBY yang didampingi Menkopolhukam Djoko Suyanto, Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra. Menurut Yusril, ada celah untuk tetap menggelar pilkada langsung. Sebab, presiden bisa memanfaatkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 yang mengatur bahwa dalam hal rancangan undang-undang (RUU) yang telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah tidak disahkan oleh presiden dalam waktu 30 hari semenjak RUU disetujui, maka RUU itu tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Yusril menyarankan agar SBY yang akan mengakhiri jabatan sebagai presiden pada 20 Oktober nanti tidak perlu menandatangani RUU Pilkada. Dari hitungan Yusril, mengacu pada ketentuan UUD 1945 maka RUU Pilkada meski tidak ditandatangani presiden akan sah diberlakukan pada 23 Oktober, atau setelah presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi resmi memegang tampuk kekuasaan. “Saran saya SBY tidak usah tandatangani dan mengundangkan RUU tersebut sampai jabatannya habis,” tutur Yusril.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya

Teis

Beginner's guide to SEO

categori

Beri Aktual

Ekonomi (1) Hukum (1)

Andri Elyus Luntungan Mengatakan Sadarlah Pendiri Partai Dan Para Angota DPR.?

Time Indonesia.com  Andri News Baru Andri elyus luntungan mengatakan, seandainya seluruh partai yang ada diindonesia asli, punya cita-cita b...

Daftar Blog Saya

res satelit

Arsip Blog

tes

tes44

Tips Tes

EMI Calculator
Loan Amount
Tenure (months)
Interest Rate
EMI
Interest Payable
Total Payable

Tesbro

Social Media PowerDays

Daftar Blog Saya

Tes UN bro

UN PBB Ling




Other Top Stories


News by Topic


tes4

Label7

Halaman Pesan

Teis

Beginner's guide to SEO