Izin Depkumham SV Pandu Tunggal Putra

 photo SKMENPEN.gif

Andri Elyus Luntungan Minta UN PBB. Segera Menindak Pelaku Perang Yang Merusak Fasilitas Pertanian Dan Ekonomi Ukraiina

Media News International-- Andri Elyus Luntungan Pengamat International Meminta UN PBB. mengambil sikap bagi para penyerangan yang tidak ber...

Daftar Blog Saya

Februari 08, 2024

Andri Elyus Luntungan Menghimbau Persrikatan Bangsa -Bangsa Harus Menegakkan Hukum International.



Media News International- Kewaspadaan juga perlu sekaligus perlunya mengawasi bagi mereka yang telah mampuh membuat alat perang disini Harus ada aturan batasan kekuatan daya ledak, maksimal berapa derajat, dan juga perlu ada pembatasan bagi yang membeli, artinya senjata perang boleh  dibuat tetapi harus ada ketentuan International, negara mana saja yang bisa memproduksinya, jika negara yang belum memiliki kesadaran hukum international untuk apa mereka  diberi ijin membuat senjata berat apalagi dia tidak pernah mematuhi koridor ketentuan setandar hukum international setidaknya negara itu bisa ditegur sesuai aturan hukum international. UN PBB punya Otoritas  buat mengatur segala  negara yang membuat Nuklir atau senjata berat alat perang, bagi negara seantero dunia dimana ada sebuah negara mereka memproduksi mesin perang atau senjata berat alat perang. Demikian andri elyus luntungan pengamat International mengatakan kepada online saat dimintai tanggapanya, mengenai ada sebuah negara yang membuat alat perang justru disalah gunakan dan bisa merusak tatanan negara lainnya. melalui Hp malam ini.

Andri juga mengatakannPersrikatan bangsa -bangsa punya otoritas bisa menegur bagi sebuah negara yang memproduksi senjata untuk disalah gunakan apa untuk teroris, atau untuk menyerang bangsa lain atas kehendaknya sendiri bukan berdasarkan ketentuan keputusan persrikatan bangsa -bangsa. seperti Korea Utara, Dan negara timur tengah seperti Iran, Rusia, Oleh sebab semua itu akhirnya menjamur prilaku seperti teroris dan gerakan seperatis lainnya. Disinilah perlunya Nato Dan Polis kemanan Dunia turun buat mengambil tindakan bagi Separatis dan teroris itu buat mengendalikan keadaan menjadi pulih kembali. sementara Otoritas Persrikatan bangsa -bangsa  bisa mencabut legelitas pembuat industri senjata agar tidak produksi lagi jika senjata yang dibuat disalah gunakan untuk membantu separatis dan para teroris  Sebgai Bukti Ada Kelompok separatis yang membuat sabotase dilaut merah denagn cara mereka menggunakans enjata buat membegal kapal kargo yang melintas disana. Hal seperti ini jelas sudah melanggar hukum international dan para pelakunya juga bisa disebut separatis atau kelompok extrimis. Ini juga harus Otritas Persrikatan bangsa buat menegur siapa yang bertanggung jawab atas kelompok itu dan siapa yang memberi senjata kepada kelompok extrimis itu - demikian andri elyus luntungan mengahiri perkataannya. Apa yang dikatakan andri Elyus luntungan itu mendapat respon Dan Persrikatan Bangsa dengan membuat-Resolusi 2722 (2024)
Diadopsi oleh Dewan Keamanan pada pertemuannya yang ke 9527, pada
10 Januari 2024
Dewan Keamanan,
Menegaskan kembali tanggung jawab utamanya berdasarkan Piagam PBB
untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, serta komitmennya terhadap
menjunjung tinggi tujuan dan prinsip Piagam,
Menegaskan kembali hukum internasional tersebut, sebagaimana tercermin dalam PBB
Konvensi Hukum Laut 10 Desember 1982 (UNCLOS), mengatur tentang hukum
kerangka kerja yang berlaku untuk aktivitas di lautan, termasuk melawan aktivitas terlarang
di laut,
Mengekspresikan keprihatinannya atas ancaman tindakan melawan hukum terhadap keselamatan
navigasi yang ditujukan kepada pelaut dan orang lain,
Menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan hak navigasi dan
kebebasan kapal semua negara di Laut Merah, termasuk kapal dagang dan
kapal niaga yang transit di Baab al-Mandab, sesuai dengan ketentuan internasional
hukum, dan lebih lanjut menggarisbawahi bahwa lintas transit pedagang dan niaga
kapal-kapal yang melintasi Laut Merah harus terus berjalan tanpa hambatan,
Menekankan bahwa stabilitas dan kemakmuran negara-negara pesisir Laut Merah
berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional,
Menekankan bahwa peningkatan biaya transportasi barang-barang penting akan berdampak a
dampak negatif terhadap situasi ekonomi dan kemanusiaan di seluruh dunia, termasuk
penduduk sipil Yaman,
Mengingat resolusinya mengenai Yaman, dan juga serangan sebelumnya terhadap minyak
terminal di bawah kendali Pemerintah Yaman,
Menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah pesisir
Negara-negara di Laut Merah, dan menegaskan kembali bahwa negara-negara di kawasan mempunyai peran kepemimpinan
untuk bermain, melalui kerja sama yang erat dengan organisasi-organisasi regional dan sub-regional, dalam
berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan,
1. Mengecam keras setidaknya dua lusin serangan Houthi
kapal dagang dan niaga sejak 19 November 2023, ketika Houthi
menyerang dan menangkap Pemimpin Galaxy dan krunya; 2. Menuntut agar Houthi segera menghentikan semua serangan tersebut, yang mana
menghambat perdagangan global dan juga melemahkan hak dan kebebasan navigasi
perdamaian dan keamanan regional, dan selanjutnya menuntut agar Houthi segera dibebaskan
Pemimpin Galaxy dan krunya;
3. Menegaskan pelaksanaan hak dan kebebasan navigasi oleh pedagang dan
kapal komersial, sesuai dengan hukum internasional, harus dihormati, dan
memperhatikan hak Negara-negara Anggota, sesuai dengan hukum internasional, untuk
mempertahankan kapal mereka dari serangan, termasuk serangan yang melanggar hak navigasi
dan kebebasan;
4. Memuji upaya Negara-negara Anggota dalam kerangka
Organisasi Maritim Internasional, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transit
kapal dagang dan kapal niaga semua negara yang melintasi Laut Merah;
5. Mendorong Negara-negara Anggota untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas
Penjaga Pantai Yaman untuk secara efektif menerapkan langkah-langkah yang diberlakukan oleh paragraf 14
resolusi 2216 (2015), dengan menghormati sepenuhnya kedaulatan dan keutuhan wilayah
dari Yaman;
6. Mendorong juga agar Negara-negara Anggota terus membangun dan memperkuat
kapasitas mereka dan untuk mendukung peningkatan kapasitas bagi negara-negara pesisir dan pelabuhan di kawasan Merah
Laut dan Baab al-Mandab untuk meningkatkan keamanan maritim termasuk dengan menyediakan, sebagai
bantuan teknis yang sesuai melalui entitas PBB yang relevan di wilayahnya masing-masing
mandat dan atas permintaan Negara-negara tersebut;
7. Menekankan perlunya mengatasi akar permasalahan, termasuk konflik
berkontribusi terhadap ketegangan regional dan gangguan keamanan maritim
memastikan respons yang cepat, efisien, dan efektif, dan dalam hal ini menegaskan kembali
perlunya semua negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka, termasuk senjata yang menjadi sasaran
embargo terkandung dalam resolusi 2216 dan penetapan Houthi sebagai a
kelompok yang terkena embargo senjata, berdasarkan resolusi 2624 (2022), dan mengenang
yang dicatat dalam laporan Panel Ahli Dewan pada bulan Oktober 2023 (S/2023/833)
pelanggaran embargo senjata dalam skala besar;
8. Lebih lanjut mengecam penyediaan senjata dan segala jenis perlengkapan terkait
kepada Houthi, yang melanggar resolusi 2216 (2015), dan menyerukan tambahan resolusi
kerja sama praktis untuk mencegah Houthi memperoleh materi yang diperlukan
melakukan serangan lebih lanjut;
9. Mendesak agar berhati-hati dan menahan diri untuk menghindari eskalasi situasi lebih lanjut
Laut Merah dan kawasan yang lebih luas, dan mendorong peningkatan upaya diplomasi dengan
semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk dukungan berkelanjutan untuk dialog dan perdamaian Yaman
proses di bawah naungan PBB;
10. Meminta Sekretaris Jenderal memberikan laporan bulanan secara tertulis, melalui
1 Juli 2024, kepada Dewan Keamanan mengenai serangan lebih lanjut Houthi terhadap pedagang dan
kapal komersial di Laut Merah untuk menginformasikan konsultasi Dewan di masa depan;
11. Memutuskan untuk tetap aktif menyikapi masalah ini. (Dhont Boscho Amerika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tes

tes44

Daftar Blog Saya

Tes UN bro

UN PBB Ling




Other Top Stories


News by Topic