Izin Depkumham SV Pandu Tunggal Putra

 photo SKMENPEN.gif

Januari 17, 2014

"Kapan Indonesia Membatasi UMUR Calon Presiden.?"(oleh Andri Luntungan)




"Kapan Indonesia Membatasi UMUR Calon Presiden.?"
seandainya Indonesia bisa memberikan ketentuan buat calon Presiden dengan batas umur paling rendah 45 tahun dan paling tua 60 tahun,kemungkinan disana akan lebih dapat dimengerti,dan buat yang usianya melibihi dari 60 tahun dia bisa dijadikan mentri atau sebagai penasehat,artinya untuk memberikan keringanan berpikir. Sejauh ini penulis belum pernah mengetahui mengenai batasan usia buat calon presiden yang mana disetiap ada pencalonan buat kandidat Presiden,batasan usia hampir terlupakan atau mungkin tidak diatur dalam Undang-undang didalam lembaran negara maupun didalam lembaran amandeman PBB,yang mana bahwa calon presiden meskipun sudah lebih dari 60 tahun diperbolehkan ikut dalam pencalonan.Secara logika jika usia yang sudah mencapai 60 tahun biasanya mudah lelah dan seharusnya usia seperti itu sudah harus jangan terlalu diberikan beban pikiran yang terlalu berat,demikian ahli medis mengatakan,semenatara ini,banyak orang -orang yang usianya sudah melebihi dari 60,tahun,mereka oleh anak dan cucunya terkadang dipaksakan untuk membuat sesuatu yang mungkin buat mereka sudah tidak mungkin lagi.Pertanyannya,kapan DPR-RI bisa membuat aturan bagi para calon presiden.? Dan kapan juga PBB mengadakan rapat untuk membahas mengenai masalah ketentuan usia bagi para calon presiden.? Sejauh ini penulis belum pernah membuka mengenai peraturan PBB,apa disana PBB ada kewenangan buat memberikan masukan pada negara dunia,atau PBB tidak punya ketentuan itu,?seandainya PBB bisa menghimbau mengenai hal ini setidaknya dimana ada negara yang disana umpamanya seorang calon usianya melebihi dari 60 tahun,PBB bisa menegur, tapi jika PBB tidak punya kewanangan itu setidaknya hanya tinggal diam. Terlepas semua itu,kita kembali kepada "seandaianya DPR-RI,bisa membuat segera aturan bagi para calon Presiden harus berusia paling rendah 45 tahun paling tinggi 60 tahun,setidaknya bagi yang usianya melebihi dari 60 tahun dia dengan sendirinya tidak akan berani maju untuk mencalonkan diri,tapi jika disana tidak ada aturan mengenai bagi calon harus berusia 60 tahun maksimal dan 45 tahun minmal,setidaknya bagi yang saat ini berusia lebih dari itu mereka tidak ada hambatan,atau bisa ikut tanding. "Kata orang jangan rendahkan usia ujur,itu benar,tapi jangan juga lupakan bahwa usia lebih dari 60 tahun jangan juga terlalu diberikan beban pikiran yang terlalu berat seperti mengurusi masalah negara." Maaf tulisan ini hanya sebatas mengingantkan bagi para kake yang sudah lebih usianya dari 60 tahun,agar tidak terlalu banyak berpikir artinya demi kesehatan anda, dan harapan penulis semoga bagi mereka yang mungkin usianya telah melebihi dari 60 tahun kembali bertanya pada dokter ahli,syaraf,ahli,darah,ahli tulang,ahli jantung,dan ahli gizi."jika di -usia lebih 60 tahun ternyata anda sehat seharusnya dijaga,dan kurangi berpikir yang berat agar selamanya kesehatan anda tetap.Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya

Teis

Beginner's guide to SEO

categori

Beri Aktual

Ekonomi (1) Hukum (1)

Andri Elyus Luntungan Mengatakan Sadarlah Pendiri Partai Dan Para Angota DPR.?

Time Indonesia.com  Andri News Baru Andri elyus luntungan mengatakan, seandainya seluruh partai yang ada diindonesia asli, punya cita-cita b...

Daftar Blog Saya

res satelit

Arsip Blog

tes

tes44

Tips Tes

EMI Calculator
Loan Amount
Tenure (months)
Interest Rate
EMI
Interest Payable
Total Payable

Tesbro

Social Media PowerDays

Daftar Blog Saya

Tes UN bro

UN PBB Ling




Other Top Stories


News by Topic


tes4

Label7

Halaman Pesan

Teis

Beginner's guide to SEO